Sejarah Kabupaten Aek Kanopan


Sejarah Singkat Dan Profil Kabupaten Labuhanbatu Utara


Sebutan Labuhanbatu bermula ketika pada tahun 1862 Angkatan Laut Belanda datang kesebuah kampung di Hulu Labuhanbilik tepatnya di Desa Sei Rakyat sekarang. Di kampung ini Belanda membangun tempat pendaratan kapal dari batu beton. Tempat ini berkembang menjadi tempat persinggahan dan pendaratan kapal yang kemudian menjadi kampung besar dengan nama Pelabuhanbatu. Masyarakat mempersingkat sebutannya menjadi Labuhanbatu, nama ini kemudian melekat dan ditetapkan menjadi nama wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Sebelum kemerdekaan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terdapat 4 kesultanan, yaitu :
  1. Kesultanan Kota Pinang berkedudukan di Kota Pinang
  2. Kesultanan Kualuh berkedudukan di Tanjung Pasir
  3. Kesultanan Bilah berkedudukan di Negeri Lama
  4. Kesultanan Panai berkedudukan di Labuhanbilik
Setelah kemerdekaan keempat kesultanan ini menjadi wilayah Kabupaten Labuhanbatu sesuai ketetapan komite nasional daerah keresidenan Sumatera Timur tanggal 19 Juni 1946.
Kabupaten Labuhanbatu Utara adalah pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan Undang-undang No.23 tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara.  Kabupaten Labuhanbatu Utara lahir dari tuntutan aspirasi masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Wilayah Labuhanbatu Utara.

PROFIL
KABUPATEN LABUHANBATU UTARA


I.    DASAR PEMBENTUKAN :
UU Nomor 23 Tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 tentang Pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Utara di Sumatera Utara.
II.    GEOGRAFIS
1.   Terletak pada : 1° 58’00’’ - 2° 50’00” Lintang Utara 99025’00’’-100005’00’’ Bujur Timur
2.   Luas Wilayah : 3.570.928 km²
3.   Panjang Garis Pantai : 30 km
4.   Batas Wilayah
a. Utara             : Kabupaten Asahan  
            b. Selatan          : Kabupaten Labuhanbatu
c. Timur            : Selat Malaka,Kab. Labuhanbatu
d. Barat             : Kabupaten Tapanuli Selatan,  
                          Kab. Tapanuli Utara, Kab. Toba
                          Samosir
III.    PEMERINTAHAN TERDIRI DARI :
1.   Kecamatan    : 8
2.   Kelurahan     : 8
3.   Desa            : 82


Rincian sebagai berikut :

IV.  DEMOGRAFI  KABUPATEN  LABUHANBATU  UTARA
        Berdasarkan hasil pencacahan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Labuhanbatu Utara sementara adalah 331.660 orang, yang terdiri atas 167.551 laki-laki dan 164.109 perempuan. Dari hasil Sensus Penduduk 2010 tersebut masih tampak bahwa penyebaran penduduk Labuhanbatu Utara masih bertumpu di Kecamatan Kualuh Hulu yakni sebesar 19,49%, kemudian di ikuti oleh Kecamatan Kualuh Selatan 17,06%, dan Na IX-X sebesar 15,02%, sedangkan Kecamatan lainnya di bawah 15%.
Tabel Jumlah Penduduk Menurut Kecamatan dan Jenis Kelamin
Kecamatan
Laki-laki
Perempuan
1
2
3
Na IX-X
25.214
24.600
Marbau
19.209
18.984
Aek Kuo
14.597
14.379
Aek Natas
16.774
16.515
Kualuh Selatan
28.507
28.061
Kualuh Hilir
16.098
15.502
Kualuh Hulu
32.588
32.050
Kualuh Leidong
14.594
14.018
Labuhanbatu Utara
167.551
164.109
        Kualuh Hulu, Kualuh Selatan, Na IX-X adalah tiga Kecamatan dengan urutan teratas yang memilki jumlah penduduk terbanyak masing-masing berjumlah 64.638 jiwa, 56.568 jiwa, 49.814 jiwa.Sedangkan Kecamatan Kualuh Leidong merupakan Kecamatan yang paling sedikit jumlah penduduknya, yakni sebesar 28.612 jiwa.
        Dengan luas wilayah Labuhanbatu Utara sekitar 3.545,80 km2 yang didiami oleh 331.660 jiwa, maka rata-rata kepadatan penduduk Labuhanbatu Utara adalah sebanyak 94 jiwa/km2. Kecamatan yang paling tinggi kepadatan penduduknya adalah Kecamatan Kualuh Selatan yakni sebanyak 164 jiwa/km2 sedangkan yang paling rendah adalah Kecamatan Aek Natas yakni sebanyak 49 jiwa/km2.
V. VISI DAN MISI KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
       
a) Visi  :  Terwujudnya Kabupaten Labuhanbatu Utara Sejahtera.
b)   Misi   : 
1. Meningkatkan Kualitas Keimanan dan Ketaqwaan Masyarakat dan Aparatur Pemerintah Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Meningkatkan Pendapatan Perkapita Berbasis Ekonomi Kerakyatan.
3. Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Wajib Belajar 9 Tahun
4. Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat dan Pelayanan KB (Keluarga Berencana)
5. Meningkatkan Pelayanan Administrasi Pemerintahan dan Administrasi Kependudukan.
6. Meningkatkan Infrastruktur dan Pemerataan Pembangunan.
7. Menciptakan Iklim Investasi Usaha yang Kondusif.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Sejarah Kabupaten Aek Kanopan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel