Dapatkah Wanita Menghamili Diri Sendiri dengan Membeli Sperma?



Nguyen Thi Hue, terpidana mati kasus narkoba asal Vietnam batal dieksekusi karena sedang hamil. Ia mengaku telah menginseminasi diri sendiri dengan membeli sel sperma.

Menurut pengakuan Hue, sel sperma tersebut ia dapatkan dari terpidana pria berusia 27 tahun. Hue harus membayar sekitar Rp 30,6 juta rupiah untuk mendapatkan sel sperma yang disimpan dalam sebuah tabung suntik.

Secara medis, inseminasi intra uterine merupakan proses pembuahan dengan cara memasukkan sperma ke dalam rahim. Meski demikian, prosesnya tidak sederhana dan tak bisa dilakukan sembarangan.

"Sel sperma harus diproses sedemikian rupa sebelum dimasukkan. Cara memasukannya juga memakai kateter halus ke dalam rongga rahim," kata dr. Kanadi Sumapraja, Sp.OG dari Klinik Yasmin RSCM Jakarta, saat dihubungi Kompas.com (18/2/16).

Kanadi menjelaskan, secara teknikal sangat sulit melakukan inseminasi secara mandiri. "Karena harus menggunakan alat agar mulut rahim terbuka sehingga sel sperma bisa masuk ke rongga rahim," ujarnya.

Sel sperma yang digunakan juga harus dipisahkan dari cairan mani. "Kalau cairan mani masuk ke rongga rahim bisa menyebabkan kontraksi atau mulas. Makanya harus dipisahkan dulu," paparnya.

Prosedur inseminasi juga dilakukan di bawah pengawasan dokter atau tenaga kesehatan karena harus dilakukan saat masa subur.

Dengan semua kesulitan tersebut, rasanya tidak mungkin seorang wanita dapat menghamili dirinya sendiri.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Dapatkah Wanita Menghamili Diri Sendiri dengan Membeli Sperma?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel